DPR Apresiasi Laporan Keuangan 2012 Kemenakertrans
Komisi IX DPR RI mengapresiasi Laporan Keuangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Kemenakertrans) yang mendapat hasil opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Bada Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi IX mengharapkan Kemenakertrans dapat meningkatkannya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut, merupakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang dipimpin Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9)
Dalam rapat kerja yang membahas Laporan Keuangan Tahun 2012 dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2014 Kemenakertrans tersebut, Komisi IX menyetujui tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenakertrans tahun 2013 sebesar Rp 85.664.962.000,-.
“Mengenai usulan Pagu Anggaran Kemenakertrans Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 3.910.846.173.000,-, Komisi IX akan membahasnya lebih rinci dan akan melakukan pendalaman dengan para eselon I Kemenakertrans,” kata Ribka.
Selain itu, Komisi IX meminta Kemenakertrans untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan memperhatikan masukan-masukan dari anggota Komisi IX.
Menanggapi keputusan rapat kerja tersebut, dalam kesempatan yang sama Menakertrans, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa seluruh masukkan Komisi IX akan dilaksanakan berdasarkan kemampuan anggaran.
“Termasuk misalnya, kami terpaksa mengurangi jumlah keberangkatan pada transmigran dari tahun ke tahun dalam rangka anggaran ini terbatas agar bisa menopang infrastruktur daerah transmigrasi,” ujar Muhaimin.
Sebelumnya, Muhaimin menyampaikan Laporan Keuanga (LK) Kemenakertrans Tahun 2012 dengan hasil WDP dari BPK. “Apabila dibanding dengan LK Tahun 2011, LK Tahun 2012 sudah lebih baik,” imbuh Muhaimin.
Terkait dengan catatan temuan dalam Laporan Keuangan Tahun 2012, Kemenakertrans telah mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai catatan temuan.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan, Pagu Anggaran Kemenakertrans Tahun 2014 sebesar Rp 3.910.846.173.000,- turun 7,53% yaitu sebesar Rp 318 461.527.000,- dari Revisi Pagu Indikatif Tahun 2014. (sc/if), foto : od/parle/hr.